Pedoman Media Siber

Standar pengelolaan portal siber yang mengacu pada Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber.

1. Dasar Hukum

Pedoman ini disusun mengacu pada:

2. Ruang Lingkup

Pedoman ini mengatur seluruh bentuk konten — berita, artikel, Lensa Auditor, dan materi edukasi — yang dipublikasikan melalui platform digital JadiAuditor, termasuk konten buatan pengguna (user generated content).

3. Verifikasi & Keberimbangan

4. Konten Buatan Pengguna (UGC)

5. Ralat, Koreksi & Hak Jawab

6. Pencabutan Berita

Berita yang terbukti melanggar ketentuan dapat dicabut. Berita yang telah dicabut tidak serta-merta menghilangkan jejak digital, namun kami wajib menampilkan keterangan pencabutan dan alasan yang jelas.

7. Iklan & Konten Bersponsor

Konten iklan dan konten bersponsor wajib dibedakan secara jelas dari konten editorial agar tidak menyesatkan pembaca.

8. Hak Cipta

Kami menghormati hak cipta pihak lain. Penggunaan konten pihak ketiga selalu disertai sumber yang jelas. Permintaan penghapusan konten atas dasar hak cipta akan ditindaklanjuti.

9. Sengketa

Sengketa terkait pemberitaan diutamakan diselesaikan melalui mekanisme koreksi, hak jawab, dan mediasi Dewan Pers sebelum menempuh jalur hukum.

📧 Pelaporan & sengketa: halo@jadiauditor.com  •  💬 WA: 0822-9263-7392