Standar pengelolaan portal siber yang mengacu pada Peraturan Dewan Pers tentang Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Pedoman ini disusun mengacu pada:
Pedoman ini mengatur seluruh bentuk konten — berita, artikel, Lensa Auditor, dan materi edukasi — yang dipublikasikan melalui platform digital JadiAuditor, termasuk konten buatan pengguna (user generated content).
Berita yang terbukti melanggar ketentuan dapat dicabut. Berita yang telah dicabut tidak serta-merta menghilangkan jejak digital, namun kami wajib menampilkan keterangan pencabutan dan alasan yang jelas.
Konten iklan dan konten bersponsor wajib dibedakan secara jelas dari konten editorial agar tidak menyesatkan pembaca.
Kami menghormati hak cipta pihak lain. Penggunaan konten pihak ketiga selalu disertai sumber yang jelas. Permintaan penghapusan konten atas dasar hak cipta akan ditindaklanjuti.
Sengketa terkait pemberitaan diutamakan diselesaikan melalui mekanisme koreksi, hak jawab, dan mediasi Dewan Pers sebelum menempuh jalur hukum.